
KLASTER 3 – PELAYANAN USIA DEWASA DAN LANSIA
Pelayanan usia dewasa dan lansia di ILP (Integrasi Layanan Primer) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan primer di masyarakat, termasuk di dalamnya pelayanan untuk usia dewasa (18-59 tahun) dan lanjut usia (60 tahun ke atas). Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas, sesuai dengan siklus hidup, mulai dari bayi hingga lansia.
-
Pemeriksaan kesehatan:
Meliputi pengukuran IMT (Indeks Massa Tubuh), pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta pemeriksaan kesehatan lainnya sesuai kebutuhan.
-
Penyuluhan kesehatan:
Memberikan informasi mengenai pola hidup sehat, gizi seimbang, serta cara menjaga kesehatan mental dan fisik di usia dewasa dan lansia.
-
Aktivitas fisik:
Mendorong lansia untuk aktif bergerak melalui berbagai kegiatan seperti senam lansia, jalan pagi, atau olahraga ringan lainnya.
-
Skrining penyakit:
Melakukan deteksi dini terhadap penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, serta penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS.
-
Konseling:
Memberikan bimbingan dan dukungan kepada individu dalam mengatasi masalah kesehatan, baik fisik maupun mental.
-
Pelayanan pengobatan:
Menyediakan pelayanan pengobatan dasar bagi penyakit yang umum terjadi pada usia dewasa dan lansia.
-
Rujukan:
Jika diperlukan, petugas kesehatan akan merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap untuk penanganan lebih lanjut.